01 September 2009

INDONESIA 2020 SEBUAH ANALISA KEBANGKRUTAN


Nama besar Indonesia yang telah mendarah daging di benak bangsa ini sesungguhnya bukan buatan bangsa sendiri. Adalah James Logan, seorang bangsa Inggris yang telah memberi nama negeri ini dengan sebutan Indonesia. Negeri besar tetapi tidak seorangpun yang memiliki kebesaran untuk sebuah nama bangsanya sendiri. Memalukan! Tapi itulah sebuah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri. Nama bangsa yang begitu besar harus diberi nama oleh orang yang bukan dari bangsa itu sendiri. Inferiority complex telah dimulai dari pemberian nama atas bangsa yang katanya besar ini.
Buku ini ditulis bukan untuk menambah pesimistis dan mengorek kembali rasa lemah diri yang kelewat itu, tetapi ada tujuan eksplisit dimana dengan terbukanya informasi tertulis ini, kelak ada seorang anak bangsa yang memberontak dengan kondisi ril bangsa dan Negara di mana ia lahir dan dibesarkan. Ia tidak rela dan tidak hanya menerima kenyataan yang berupa warisan budaya nenek moyangnya. Kelak dari buku ini ada penerus yang mampu menjaga kehebatan bangsa seperti ditulis dalam buku “The Book of World Ranking” pada 1979. Dalam buku ini Indonesia pernah menjadi 10 besar dunia. Kehebatan inilah yang ingin kita kembalikan, bila Allah mengizinkan.
Dengan mengungkap dan meraba sebuah gambaran ke depan, niscaya ada sebuah masukan berharga berupa peringatan dan kewaspadaan. Inilah impact atau sasaran yang hendak dibangun buku ini. Semoga harapan itu terwujud demi kemakmuran rakyat dan bangsa Indonesia.


Pada 2007 diperkirakan jumlah penduduk Indonesia mencapai 200 juta lebih. Jumlah penduduk yang sangat fantastis dengan luas wilayah 28.490 Km2. Bandingkan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk Singapura yang tidak lebih luas dan tidak lebih banyak dari jumlah pendudk DKI Jakarta. Singapura hanya menempati areal kota dengan luas wilayah 583 KM2. Dengan kota Jakarta saja, luas wilayah singapura jauh lebih kecil. Ini berarti bahwa dari segi wilayah, Indonesia memiliki 28.000 Km2 lebih besar dibanding Negara kota itu. Lantas mengapa luas wilayah dan jumlah penduduk yang jauh lebih besar itu tidak memberi kesejahteraan? Sementara Singapura yang jauh lebih kecil mampu memberikan kesejahteraan dan unggul dalam semua sector?

Ada beberapa faktor yang manjadi penyebab ketertinggalan bangsa ini dibanding dengan Negara lain baik di Asean, Asia dan juga dunia. Faktor tersebut dikategorikan ke dalam dua bagian besar. Pertama adalah faktor internal yang meliputi lima hal beikut:

1. Budaya; Pola pikir, way of life, etos kerja.
2. Ekonomi; Sistem perekonomian yang berakar kapitalis
3. Sosial; Sistem kemasyarakatan dan lemahnya penegakan hukum .
4. Religi: Keberagamaan yang tidak mengakar pada kebenaran
5. SDM; Pendidikan yang tidak tertata dengan baik.

Inilah 5 faktor utama yang mengakibatkan ketertinggalan kita di tengah persaingan global. Kita akan mengurai dan menjelaskan faktor-faktor tersebut lebih rinci.

• Budaya; Pola pikir, etos kerja.
Budaya bangsa Indonesia dari sabang sampai merauke merupakan kekayaan bangsa yang patut kita hargai. Setiap suku memiliki budaya yang mewakili daerah dan suku tersebut. Namun dari sekian banyak budaya yang tumbuh itu, Indonesia tidak memiliki karakter utama yang mampu menjadi ikon di mancanegara. Apa yang kita miliki juga dimiliki oleh bangsa dan Negara lain. Ambil contoh dalam hal ini adalah budaya reog. Malaysia memiliki unsur budaya yang sama sehingga negeri tersebut berani mengklaim bahwa reog merupakan budaya yang lahir di negeri jiran itu. Kita tidak bisa serta merta menyalahkan statement tersebut; karena dari sisi hukum dan hak paten secara international Indonesia tidak memilikinya. Budaya inipun tidak banyak berbuat bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Bahkan pemeliharaan kekayaan ini memakan banyak dana.

Selain budaya tersebut, budaya pikir bangsa ini juga masih lemah. Baik di bidang politik maupun teknologi. Lihat saja bagaimana mentalitas para politikus kita baik di ekskutif, legislatif dan yudikatif. Mereka tidak lagi memiliki nurani menjalankan konstitusi. Janji tinggal janji. Korupsi aku tak peduli. Reformasi tidak memiliki orientasi yang jelas sehingga gerakan ini tiba di sebuah tempat yang mereka sendiri tidak memahami. Sebuah konsep yang matang karena keinginan semu bukan berdasarkan nurani yang sesungguhnya. Masih teringat apa yang dikatakan oleh seorang Gordon Dryden dalam bukunya “The Learning Revolution”; ketika semangat berkobar dengan begitu energic dan dinamis tapi tidak memiliki visi, maka gerakan itu hanya sampai disebuah tempat yang keliru. Semangat perubahan yang diusung reformasi ternyata semangat tanpa visi, sehingga arus reformasi terpaksa bermuara di persimpangan laut yang luas, tak tahu di mana harus berhenti. Mengusung reformasi tidak sama dengan mengusung mayat di keranda. Sangat berbeda. Tapi itulah yang kita alami di awal tahun 1998.

Lantas apa yang dihasilkan? Reformasi hanya menghasilkan dan mencipta peluang lebih banyak bagi para politisi melakukan tindak korupsi. Belum pernah terjadi sebelumnya, sederet anggota DPR yang masuk bui lantaran kerakusan dan keteledoran sikap sebagai wakil rakyat. Tidak pernah terjadi di sepanjang masa orde baru, korupsi yang dilakukan secara berjama’ah. Ironisnya hal ini justru terjadi di era reformasi. Mengapa? Inilah sikap yang lahir dari cara berpikir wakil rakyat yang tidak memiliki empathi terhadap kondisi di luar diri mereka, terutama rakyat miskin yang dulu telah memberikan suara untuk mendukung dan mengusung calon legislatif menuju kursi DPR. Bahkan mereka lupa dan menindas dengan keputusan perundangan yang timpang. Belum lagi kinerja wakil rakyat yang lemah dengan insentif dan salary yang luar biasa tinggi itu. Rapat-rapat mereka cukup untuk membiayai rakyat miskin yang tak mampu menyekolahkan anak-anak mereka. Bahkan terakhir, untuk tugas pokok dan fungsi yang memang mesti dilakukan sebagai wakil rakyat, untuk memproduk keputusan-keputusan, mereka mendapatkan uang lelah diluar gaji pokok sebesar 40 juta rupiah per kepala. Jumlah yang sangat fantastis. Lalu tak cukup di sini, wakil rakyat yang sedang asyik duduk di kursi empuk itu masih menuntut tunjangan gaji agar ditambah lebih besar dari yang diterima sebelumnya. Mereka sibuk dengan urusan dan kepentingan personal dan lupa dengan mereka yang telah menaruh simpathi dan harapan kepadanya. Pada saat tulisan ini dibuat, liputan 6 sore SCTV menurunkan berita tentang tuntutan DPR mengenai tunjangan perbulan. Padahal, mereka telah mendapat gaji sebesar 16.000.000,- (enambelas juta rupiah)

Janji yang pernah terlontar saat mereka kampanye untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat bak debu tersiram hujan. Kampanye hanya tinggal simpanye (baca simpanse). Tidak sedikitpun yang tersisa untuk diwujudkan saat mereka telah terpilih dan duduk Di bawah Pohon Rindang itu. Pola pikir politisi kelas teri ini tidak dapat dimengerti setelah mereka dikebiri oleh kepentingan pribadi. Bahkan mereka rela tidur dan beristirahat di terali besi alias bui demi sesuap nasi.

Etos kerja diukur dengan kompensasi. Semakin besar kompensasi yang didapat, semakin besar kinerja mereka. Mungkin ini pertanda keberhasilan dakwah kaum materialist, di mana manusia menurut paham ini, merasa bahagia dan energik saat dihadapan dan dibelakang mereka teronggok segumpal materi yang menggoda. Padahal, jangan lagi sekedar duit, dunia seisinya telah diumpamakan oleh Nabi seperti bangkai kambing yang congek lagi buta. Tapi begitu rakus dan maruknya mereka memperebutkan bangkai itu. Bahkan, mata dan hati mereka tidak sedikitpun menoleh untuk terus melahapnya walu bau busuk mengguyur dan lendir nanah bangkai itu menempel di mulut mereka. Menjijikkan! Inilah yang di-reveal oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam firman-Nya; KAL AN-AAM BALHUM ADOL! Nauudzu bilLAH min Dzalik.

Ekonomi; Sistem perekonomian yang berakar kapitalis
Faktor lain yang turut berperan dalam penghancuran perekonomian negeri ini adalah perekonomian yang berasumsi dan berakar pada kapitalisme. Sistem perekonomian ini sesungguhnya import dari pemikiran barat yang uncivilized di bawah pengaruh Thomas Robert Malthus yang terkenal dengan pemikiran kependudukannya itu. Banyak pemikiran dan premis Malthus diadopsi oleh Darwin yang deduktif itu, namun tidak sedikitpun yang diterima oleh Francis Bacon. Oleh karena itu, pada tahun 1620 Bacon merefleksikan sikap induktifnya untuk melawan premis yang dianggap public sebagai “Dewa kebenaran” yang absolute. Perlawanan Bacon tertuang dalam sebuah masaterpiece yang luar biasa, “Novum Organum”.

Kalau Barat sendiri bertentangan dan melakukan perlawanan terhadap lahirnya sebuah premis, mengapa kita menerima begitu saja premis-premis yang mengalir dalam urat nadi bangsa ini? Tidak adakah pemberontakan seperti yang dilakukan Bacon? Mengapa sistem perekonomian kita menganut pola yang kita sendiri tidak mengenalnya? Inilah kesalahan awal yang berakibat fatal pada generasi bangsa berikutnya. Dampak ketimpangan dan lemahnya sistem kapitalis yang kita adopsi dari premis kerdil seorang Thomas Robert Malthus itu nampak manakala Embah Harto mengambil kebijakan ekonomi makro negeri ini pada tahun 1997-1998. Ketika itu Suharto terombang ambing oleh arus reformasi yang begitu kuat gelombangnya sehingga menggoyang posisinya sebagai kepala Negara. IMF yang notabene memiliki premis kapitalis ala Malthus tidak menyia-nyiakan kesempatan. Mereka menawarkan perbaikan pemulihan perekonomian negeri ini dengan 50 butir MOU yang seluruhnya merugikan Indonesia. Namun sayang, MOU yang bermuatan politis dan tipu daya terselubung keburu ditandatangani oleh bapak “Pembangunan” itu. Privatisasi BUMN merupakan salah satu butir MOU yang amat menyakitkan. Dijualnya asset milik Negara kepada pihak asing, selain berdampak buruk terhadap perekonomian Negara, juga berdampak negatif terhadap sistem politik, sosial dan budaya. Lihatlah kasus Indosat yang 55% sahamnya telah dikuasai Singapura. Indosat, merupakan sasaran strategis yang ruang lingkupnya tidak terbatas pada masalah ekonomi belaka tetapi erat sekali dengan politik dan keamanan negeri ini. Karena mayoritas saham dipegang oleh orang singapur, maka kini ada dualisme PNS. Pertama, merupakan Pegawai Negeri Sipil dan kedua adalah Pegawai Negeri Singapur. Ironis.

Jejaring makar internasional terhadap Indonesia di balik kerjasama ekonomi ini merupakan langkah strategis dan efisien untuk memukul perekonomian bangsa ini. Mereka (termasuk IMF) tidak akan rela dan membiarkan kehebatan Indonesia muncul dan menguasai Asia Tenggara, Asia Pasifik bahkan wilayah regional Asia secara umum termasuk Asia Timur jauh. Bila dibiarkan, maka Indonesia menjadi sebuah ancaman bagi pertumbuhan ekonomi dan politik mereka. Kepentingan ekonomi mereka yang sangat kapitalis dengan slogan Gold, Gospel and Glory tentu saja menjadi pijakan yang cukup kental di tubuh IMF itu. Namun, kita tidak bisa membaca karena kebodohan kita sendiri. Memang begitulah seekor laron atau serangga; terangnya api yang akan membakarnya dianggap sebagai pelita dan terang yang membimbing dari kegelapan menuju cahaya. Padahal, ketika laron mendekat, sinar dan terang itu menjadi panas yang membakar tubuhnya. Seketika laron pun hangus dan mati. Itulah IMF. Menurut Jerry Duane Gray, penulis berkebangsaan Jerman yang menetap di Amerika dan kini tinggal di Indonesia; dalam bukunya, Bayang-Bayang Gurita, ia menyebut IMF sebagai Iblis Monetary Fund.*

Dengan mengambil kebijakan yang ditawarkan IMF itu, Indonesia memasuki era baru keruntuhan. Krisis moneter berlanjut menjadi krisis ekonomi dan krisis multidimensi. Loyalitas rakyat terhadap pemerintah semakin lemah. Mahasiswa berdemo dan mereka menduduki Gedung Wakil Rakyat. Mereka menuntut Suharto lengser alias turun ke prabon. Chaos yang terjadi di negeri ini justeru menjadi peluang bagi pemain politik nasional dan internasional. Inilah sepenggal drama yang mengakhiri kekuasaan Suharto yang berkuasa lebih dari 32 tahun. Namun sayang sekali bahwa reformasi yang diusung mahasiswa tidak memiliki visi seperti yang digambarkan di atas. Semangat perubahan begitu besar dan dinamis namun tidak memiliki gambaran seperti apa Indonesia setelah reformasi itu? Reformasi mati suri karena tidak memiliki visi.

Kebijakan ekonomi kita yang deduktif terhadap IMF telah menimbulkan ekses sosial dan politik yang harus dibayar mahal. Secara politik, kemudian tumbuh ekonomi partial di mana wilayah kekuasaan memberi kesempatan tumbuh hanya kepada mereka yang masih berbau kerabat atau kepentingan yang sama dalam aqidah pemikiran dan premis religius serta sektarian. Sedang mereka yang menjadi orang di luar ruang, hanya mendapat sisa dari sebuah sistem perekonomian itu. Orang kecil tidak akan pernah terlibat dalam sebuah kebijakan makro ekonomi Negara ini. Jangan lagi terlibat dalam kebijakan makro, bagi rakyat kecil, dapat merasakan rempesan ekonomi saja sudah bagus.

Kebijakan pemerintah yang tidak tertata dan worked-out menjadikan mekanisme yang tumbang tindih. Kebijakan ekonomi yang diambil selalu saja menimbulkan dampak buruk di masyarakat. Ketika kebijakan konversi bahan bakar minyak ke gas diujicoba di tengah masyarakat, yang timbul adalah antrean panjang untuk sekedar mendapatkan 2 liter minyak tanah. Padaha dengan harga yang membumbung tinggi dari Rp.2.500,- ,menjadi Rp.4.500 dan menunggu dalam barisan atrean panjang, masyarakat tetap sabar menuggu untuk mendapatkan minyak itu. Sementara produk dan kebutuhan yang akan dikonversi belum tersedia merata di masyarakat. Gas dan perangkat kompor yang menjadi barang konversi tidak sampai di masyarakat dengan segera. Harga Bahan Bakar Gas (BBG) sudah melambung sebelum konversi itu diberlakukan. Ironisnya, persediaan Gas belum tersedia, minyak tanah sudah langka dan harganya begitu tinggi. Betapa memilukan nasib orang kecil yang selalu menjadi korban dari kebijakan pemerintah.

Pemerintah mengambil kebijakan yang menyengsarakan rakyatnya karena pemerintah katanya mengalami deficit anggaran. Untuk mensiasati hal ini, pemerintah mengambil kebijakan dengan menguruangi subsidi BBM dan mengkonversinya menjadi gas. Hal ini ditempuh demi terhindar dari financing gap sebesar 1,1% terhadap Product Domestic Bruto (PDB) yang sama nilainya dengan Rp.28,2 triliun.

Usaha mikro seperti pedagang kaki lima (PKL) dan pengusaha kecil lainnya juga menjadi bulan-bulanan pemerintah daerah dengan penggusuran paksa dan alasan yang bermacam-macam. Penggusuran paksa menjadi hidangan berita pagi kita. Teriak dan tangis bahkan tak sedikit yang menimbulkan kerusuhan hingga jatuh korban. Padahal, saat krisis terjadi di dunia perbankan, ekonomi mikrolah yang ikut berperan menunjang APBN di tingkat daerah. Ekonomi makro ternyata rentan dengan gelombang yang diciptakan IMF sementara si mikro yang justeru berperan dalam recovery perekonomian daerah dibabat bak parasit. Fantastis!!!

Lima tahun setelah reformasi, kesadaran bangsa mulai tumbuh. Muncullah sistem perekonomian yang dilandasi syariah. Tapi itu terbatas di dalam sistem keuangan perbankan bukan dalam konstitusi atau perundang-undangan Negara. Oleh karena itu, masih terdapat hal-hal aneh dalam penerapan sistem syariah setengah-setengah itu. Sebuah bank menjalankan sistem syariah dengan bank sirkulasi yang masih memakai sistem kapitalis. Apapun namanya, bila induk perbankan masih berorientasi kapitalis, maka syariah yang dipakai juga syariah kapitalis. Adakah terminology fikih tentang sistem eekonomi dengan nama syariah kapitalis ini. Mungkin Dr. Syafi’I Antonio dan Dr. Adiwarman Karim dapat menjawab soal ini.

Sosial; Sistem kemasyarakatan dan lemahnya penegakan hukum
.
Kebangkrutan Indonesia dipengaruhi pula oleh tatanan hukum dan sosial yang menjadi pijakan di masyarakat. Masyarakat dengan jelas melihat berlangsungnya penerapan hukum oleh pemerintah yang masih pandang bulu. Kejahatan kerah putih dengan korupsi milyaran bahkan triliunan rupiah tidak mendapatkan sanksi hukum yang berdampak efek jera. Bahkan dengan mudahnya kasus-kasus ini menguap entah kemana. Peradilan berjalan semu (Pseudo Law).Pemberantasan korupsi berjalan setengah hati. Masih ingatkah anda dengan Edy Tansil? 1,3 triliun uang Negara digondong begitu saja. China pejajaran ini dengan bebasnya menghirup udara segar di luar negeri. Kasus hukum yang diambil pemerintah kemudian tidak terdengar lagi sejak 1993 itu. Kasus ini telah berlangsung hampir 15 tahun dan tidak seorangpun pejabat peradilan yang mampu menguangkapnya. Edy Tansil pun melanglang buana dengan uang korupsinya. Tidak cukup halaman untuk membuat paparan dan data korupsi yang terjadi di negeri ini. Gelombang korupsi terjadi mulai dari sabang hingga merauke. Korupsi telah mendarah daging dalam kehidupan hampir di seluruh aparatur Negara. Bahkan kegiatan ekonomi sesat ini telah dilegalisir oleh mekanisme pengambilan keputusan di DPR/DPRD yang sejatinya menjadi lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemberdayaan dana APBD.

Menurut laporan Indonesian Corruption Watch (ICW), sepanjang tahun 2004 saja terjadi 102 kasus korupsi terhadap APBD. Dari seratus lebih kasus korupsi APBD itu, sebagian sedang diproses di pengadilan dan beberapa sudah diputus oleh vonis pengadilan. Ini baru beberapa contoh yang dibeberkan ICW. Lain lagi dengan data yang dilansir Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRAK). Selama periode 1999-2004, terjadi korupsi APBD di 18 daerah di Indonesia. Hampir semua kasus korupsi dana APBD tersebut dilakukan bersama-sama baik antara lembaga eksekutif dengan legislatif maupun antar anggota legislatif sendiri. Tindakan amoral itu dilakukan atas dasar dan keputusan kolektif yang diambil melalui mekanisme sah di Dewan. Kasus terakhir, 24 Januari 2008, 14 anggota DPRD Sulawesi Utara (Talaud) menjadi terdakwa atas korupsi sebesar 4,5 milyar.

ICW juga memaparkan modus dan grafik lengkap tentang korupsi yang merugikan Negara itu. Cara mereka menggerogoti uang Negara adalah dengan menggunakan modus operandi yang tak nampak oleh kasat mata. Beragam cara mereka tempuh demi korupsi yang dicita-citakannya. Modus paling lazim seperti yang dilansir ICW adalah dengan cara me-mark-up proyek, pelanggaran prosedur, manipulasi dokumen/data, mengubah spesipikasi barang, penunjukkan langsung tanpa melalui tender, praktik penggelapan, suap dan kolusi antara eksekutif dan legislatif. Tahukah anda bahwa tingkat korupsi paling besar dilakukan oleh siapa? DPR/DPRD merupakan lebaga yang paling tinggi prosentasi korupsinya. Disusul kemudian oleh kepala daerah dan aparat pemda.

Pada saat krisis perbankan, di mana 16 bank dilikuidasi oleh pemerintah, BI selaku bank Central mengucurkan BLBI alias Bantuan Likuidasi Bank Indonesia terhadap bank-bank bermasalah. Jumlah BLBI tidak tanggung-tanggung; 702 triliun dana dikucurkan melalui lembaga BBPN. Apa lacur, Lembaga ini tidak menjalankan fungsinya dengan tepat. Dana mengalir tanpa diketahui rimbanya. Penerima dan pemberi sama-sama melakukan tindakan korupsi. Lalu kemana uang sebesar itu menguap? Siapa saja yang melakukan tindakan korup terhadap uang rakyat itu? Bahkan Yohanes Herlambang seorang trading option leader, dalam acara talkshow di sebuah radio swasta mengatakan bahwa 30 perusahaan besar yang berada di Hong Kong adalah milik orang Indonesia.* Siapa saja mereka itu?

Tindakan hukum berjalan lamban. Para pelaku diberikan kesempatan untuk melarikan diri ke luar negeri. Tidak adanya keseriusan pemerintah menangani para koruptor ini jelas berdampak menurunnya kredibilitas masyarakat terhadap peradilan Indonesia. Kejahatan besar para koruptor ini berjalan bak kura-kura. Bila pun mereka tertangkap, peradilan hanya memberi sanksi ringan dengan mendenda pelaku lalu membebaskan diam-diam. Sedikit diantara mereka yang kemudian dijebloskan ke dalam terali besi. Tapi tindakan semena-mena para penegak hukum justeru terjadi kepada mereka yang hanya mencuri ayam karena lapar yang tak tertahankan. Adilkah peradilan semacam ini? Mengenaskan sekali. Para penjahat berkerah putih baik yang berada di lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif tak pernah tersentuh hukum sebagaimana yang dirasakan para pencuri ayam itu. *(Di on air oleh Radio Smart FM pada tanggal 18 Januari 2008).

Selain Edy Tansil, masih banyak lagi penjahat berkerah putih yang masih berkeliaran dengan bebasnya tanpa dikejar oleh peradilan. Mereka menyebarkan berita dan menampilkan wajah koruptor tetapi upaya pencarian tidak pernah dilakukan. Mungkinkah peradilan akan berjalan dengan hanya memasang wajah koruptor di TV? Wjah yang terpampang di TV hanya menambah popularitas mereka saja. Bilapun terjadi penangkapan, proses peradilan akan berjalan seperti yang telah digambarkan sebelumnya; mandul dan tidak memiliki efek jera kepada pelakunya. Kasus Abdul Latif (menteri tenaga kerja), Abdul Gofur (Mensesneg), Laksamana Sukardi(Menteri BUMN), dan yang masih hangat kasus Mantan Kapolri Rusdihardjo yang merugikan negara sebesar 14 milyar merupakan gambaran lemahnya sistem peradilan yang terjadi di masyrakat kita. Mereka akan tertangkap tapi mereka diperlakukan dengan baik oleh peradilan. Dunia hukum dan peradilan Indonesia juga dipertaruhkan dengan kasus hukum mantan presiden Suharto. Beranikah penegak peradilan Indonesia mengambil langkah demi tegaknya peradilan Indonesia dengan memberikan sanksi hukum terhadap mantan presiden itu? Jawaban terhadap kasus suharto sudah pasti mudah ditebak.

Seorang Amin Rais yang dulu disebut sebagai bapak Reformasi, dengan alasan kemanusiaan, meminta masyarakat Indonesia untuk memaafkan mantan presiden itu. Lantas bagaimana dengan kesalahan kebijakan politik yang telah menyengsarakan sebagian besar rakyat Indonesia itu? Hukum harus berjalan berdasarkan konstitusi dan amanat UU bukan berdasarkan perasaan dan rasa tega dan tidak tega alias kasihan. Bila rasa telah mendahului dalam mentetapkan sebuah kebijakan hukum, maka yang terjadi kemudian adalah pelecehan terhadap hukum itu sendiri. Bila hukum telah dilecehkan maka Negara tidak lagi memiliki kedaulatan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteran rakyatnya. Bukankah hukum dibuat untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya? Memberi maaf merupakan citra pribadi yang bijaksana. Tetapi apakah ini hanya sebuah moment yang justeru dipakai untuk sebuah kepentingan? Adakah statement ini murni ataukah ada udang di balik batu? Indonesia adalah Negara hukum dan bukan Negara perasaan. Permasalahan akibat kejahatan dan kebijakan yang keliru harus diselesaikan secara hukum. Memaafkan yang terbaik bagi pelaku kejahatan di negeri ini adalah dengan menghukumnya sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku dan juga mereka yang di dalam hatinya tersirat keinginan untuk berlaku jahat. Bukan dengan memaafkan dengan rasa kasihan karena sakit dan lain sebagainya. Mengapa peradilan diam saja saat mantan petinggi militer itu dalam kondisi fit? Inilah potret hukum negeri kita. Mengapa tidak muncul keinginan kuat untuk memproses kasus kejahatan suharto di meja hijau? Seorang kapitalis tak akan pernah berpikir bahwa ssungguhnya dengan mengadili suharto itu adalah kasih sayang yang sebenarnya. Kalau pengadilan menetapkan bahwa suharto melakukan pelanggaran hukum dan kemudian menjadikannya sebagai terdakwa dengan menghukumnya di terali besi, maka keputusan itu merupakan penghormatan dan rasa kasih sayang terhadap sang bapak. Bukan sebagaimana berpikir orang tua yang keliru saat mendiamkan anaknya yang menangis dengan memberinya permin atau coklat yang justeru membahayakan dari tangis anak tadi. Sisi inilah yang nampaknya tidak terlihat di mata kaum materialis itu. Dengan membiarkan pelaku kejahatan tanpa hukum, sebenarnya kita telah melakukan kejahatan di atas kejahatan. Kalau kita betul ingin menyayangi suharto, maka biarlah mantan presiden dibersihkan dari segala kesalahan yang dilakukannya selagi menjabat presiden dulu. Biarlah kita tumpahkan rasa hormat kita kepada pengadilan untuk menyelidiki dan menetapkan kasus tersebut.

Religi: Keberagamaan yang tidak mengakar pada kebenaran
Perilaku-perilaku yang menjadi faktor lain terhadap hancurnya negri ini adalah warna keberagamaan kita yang tidak berdasar pada nilai kebenaran. Ada Islam tapi abangan. Ada Kristen tapi eksklusif. Ada Hindu tapi hanya berkutat di pura. Ada Budha tapi hanya sembahyang di Candi. Agama yang dipahami oleh bangsa ini tidak memiliki solusi bagi permasalahan rakyatnya. Islam abangan hanya menandakan keberagamaan sebagai identitas di KTP. Pada skala nasional, islam model ini kemudian berkembang menjadi islam kepercayaan dan islam nasionalis. Islam kepercayaan lebih dekat dengan budaya hindu dan budha (animisme), sementara islam nasionalis lebih mementingkan nilai-nilai kebangsaan dibanding nilai religi yang dianutnya. Pembelaan terhadap UUD yang dianggap keramat sebagai konstitusi itu melebihi aturan lain yang ada. Di era suharto (yang sedang pesakitan di RSPP), perubahan terhadap UUD dianggap subversive. Pelaku perubahan dianggap telah melakukan tindak criminal; melawan Negara atau hukum. Orang-orang seperti ini akan segera “hilang” tanpa diketahui rimbanya. Pemerintah akan lebih repressive bila diketahui sebuah kelompok atau jamaah yang melakukan rongrongan terhadap kitab suci nasionalisme itu. Mereka yang menjunjung tinggi islam nasionalis adalah mereka yang berada di dalam struktur pemerintahan sekarang; dari zaman ordo lama, ordo baru dan ordo reformasi. Mengapa? Karena setiap ordo di negeri ini tetap mempertahankan kitab suci pancasila itu. Implementasi islam kebangsaan ini tidak memiliki dasar dan “rasa” yang kuat. Bersyahadat hampir 17 kali dalam sehari tetapi tidak memiliki pengaruh positif dalam tingkah sosial dan perilaku positif di masyarakat. Sholat hampir setiap hari tetapi tidak mencegahnya dari perbuatan keji. Nilai-nilai islam dipahami hanya sebatas urusan ritual belaka. Islam bagi mereka hanya berlaku di emperan mesjid. Tidak ada islam di kancah politik, bisnis dan tema-tema sosial. Apalagi di dalam gedung DPR/MPR. Kalau toh ada, itupun sudah dikebiri. Islam ditampilkan sebatas seremonial dan penghiburan mental yang lelah dengan kehidupan mereka yang menjunjung tinggi materilisme dan kapitalisme. Islam dipahaminya begitu sempit menjadi urusan pribadi semata. Urusan individu dengan tuhannya. Padahal islam mencakup keseluruhan hidup seorang muslim. Baik di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Maka wajarlah bila kemudian lahir sebuah hukum di negeri ini yang dengan mudahnya dibeli dengan uang. Maka wajarlah bila kemudian hukum tidak berani mengahadapi kekuasaan. Bila kekuasaan labih dominant terhadap hukum maka negara akan menjadi wadah munculnya kejahatan legal. Dari sekian banyak agama di negeri ini, sebenarnya islamlah yang paling pas untuk tampil membawa pesan perubahan atau aufklarung terhadap peradilan dan hukum di tanah air. Dengan semboyan umat terbaik yang dicanangkan oleh Allah SWT umat islam harus tampil di depan membawa misi kesejahteraan bangsa Indonesia. Kristen, kalau belum dirubah kitab sucinya, tentu akan berakar pada ajaran islam yang melengkapi injil sebagai kitab suci umat Kristen itu. Isa yang disebut sebagai Yesus oleh umat Kristen menjalankan misi tauhid sebagaimana para Nabi pendahulu. Estapet kepemimpinan para Nabi selalu disempurnakan oleh kondisi sosial yang mengiringinya. Para Nabi yang mengambil alih estapet itu mendapat ajaran langit sebagai petunjuk wahyu yang sangat penting bagi tatanan sosial masyarakat saat itu. Dari Isa a.s estapet telah diteruskan oleh Muhammad SAW untuk mengusung ajaran tauhid yang telah diwariskan oleh injil. Namun sayang, injil yang begitu lekat dengan ajaran isa dengan tauhid sebagai sasaran dakwahnya itu telah dikebiri oleh para pengikut yang iri dan dengki. Kita kenal Judas, seorang pengikut Isa yang sangat membencinya. Bersama beberapa rekan, Judas berusaha menyingkirkan Isa a.s. dengan misi tauhidnya. Mereka berusaha membunuh sang Nabi. Namun kekuasaan Allah berbicara lain. Judas justeru terbunuh oleh temannya sendiri karena Allah telah mengangkat isa. Para pendengki kemudian membunuh Judas yang dikiranya Isa. Lalu disalibnya Judas di sebuah tiang kayu.

Hindu dan Buddha tidak memiliki kapasitas solutif bagi permasalahan Negara. Justeru agama ini telah memecah manusia berkasta-kasta. Ajaran feudal sudah tidak rasional lagi di abad modern ini. Feodalisme hanya bisa hidup di zaman batu atau neolithikum. Manusia purba yang memiliki gaya pikir homogen memang pantas untuk menerima saja tanpa reserve terhadap sebuah premis dan pemikiran. Nmun, di abad modern yang kompleks dengan manusia yang juga memiliki gaya pikir kompleks pula, harus dipandu oleh buku besar hukum yang universal. Kitab yang tidak memisahkan kedudukan manusia di mata tuhannya. Kitab yang lengkap dengan segala permasalahan hukum baik pidana maupun perdata.

Sidharta Gautama hanya melahirkan pemikiran sempit budaya. Dia hanya mendapat pemikiran atau premis dari sebuah kontemplasi yang dilakukannya di bawah pohon bodi itu. Bukan wahyu dari yang maha Pencipta jagad raya ini. Universalisme hukum di dalam Tripitaka tidak merepresentasikan nilai-nilai kemanusiaan yang sesungguhnya. Ini juga yang ikut menyumbang kehancuran negeri ini. Pejabat disembah walau kejahatan besar pernah dilakukannya. Merunduk dan hormat kepada atasan juga implikasi dari ajaran Hindu dan Buddha yang memilah posisi manusia menjadi waisha, brahmana, ksatria dan sudra. Orang-orang yang diposisikan pada kasta sudra, tak menjadi masalah untuk dibunuh walau hanya sekedar melintas saat orang dari kasta waisya berjalan. Mampukan permasalahan Negara dan manusia yang kompleks ini merujuk kepada kitab yang justeru menghardik nilai kemanusiaannya?

Mungkin inilah yang dimaksud Sukarno dengan islam sontoloyo. Islam yang mengambil sisi budaya dan filsafah sebagai referensi amaliah islam. Memang benar, bila budaya asli Indonesia dijadikan rujukan utama dalam mengaplikasi nilai islam, yang terjadi adalah seperti yang ditulis oleh Sukarno dalam bukunya “Dibawah Bendera Revolusi” setebal 611 halaman itu. Dalam hal ini bolehlah kita setuju dengan premis beliau namun tetap kita tidak bisa melupakan bagaimana ia membuang ludah karena tidak sependapat dengan Buya Hamka di Parlemen. Ini catatan sejarah! Sikap contemp of religion ini merupakan pelecehan terhadap personal dan kemuliaan islam. Sang presiden terperangkap oleh premisnya sendiri atau karena merasa berkuasa pada saat itu, apapun bisa dilakukannya. Little Pharao atau transformasi firaunisme yang dikejawantahkan dalam sikap arogan sang presiden ini telah melukai perasaan umat islam sepanjang hayat. Semoga beliau mendapat ampunan di hari akhir nanti.

Islam di Indonesia memang tampil sangat “hebat”. Bayangkan saja bahwa setiap tahun tidak kurang dari 200 ribu orang muslim melaksanakan haji tetapi sepulangnya dari ibadah yang sangat sarat dengan nilai dan pendekatan diri, pengorbanan dan penghambaan kepada Allah SWT itu tidak memiliki imbas positif di masyarakat. Ada sebuah catatan yang menggoda tentang seorang haji yang penulis kenal. Dengan segenap kemampuan dan dengan segala cara (masih dalam category halal tapi kurang strategi) ia kumpulkan uang dari hasil berjualan nasi uduk ditambah uang suami yang cukup kaya. Wanita ini adalah isteri kedua dan telah dikaruniai empat orang anak. Baru satu orang anak.yang telah bekerja. Satu orang masih kuliah dan satu orang lagi berjualan kelontong dengan keliling ke sekolah-sekolah. Satu orang lagi mengojek. Si wanita itu sendiri berjualan nasi uduk di rumahnya. Ekonomi yang tergambar di sini, jelas membutuhkan terapi demi perbaikan penghidupan. Tapi entah bagaimana berangkat haji menjadi prioritasnya. Padahal dari sudut pandang islam, kondisi ini belum dikatakan mampu untuk melaksanakan haji. Apa lagi secara religius orang ini tidak banyak memahami islam dengan benar.

Sepulang dari Makkatul mukarromah, kegiatan ekonomi mengalami stagnasi dengan membuka kedai nasi uduknya. Padahal, kalau dia memiliki pemahaman islam yang baik, dia tetap dan harus melaksanakan haji yang dicita-citakannya itu tetapi bukan sekarang. Uang berangkat haji bisa diputar dengan membuka atau menambah modal bisnis terlebih dahulu sehingga profit dari bisnis itu dapat mengantarkan dirinya ke Makkah dengan cara yang apik. Terus terang saja, penulis sangat sedih ketika seorang haji yang telah mengeluarkan uang puluhan juta rupiah harus mengais seribu atau dua ribu perak sepulangnya dari haji. Padahal dengan sedikit kreativitas dan managemen keuangan ia mampu mendapat dua keuntungan sekaligus. Mari kita hitung. Bila dua orang yang berangkat haji, itu berarti harus mengeluarkan dana sebesar Rp. 60.000.000,- (enampuluh juta rupiah) plus uang saku 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah) dengan total adalah Rp. 70.000.000,- (Tujuh puluh juta rupiah). Jumlah yang tidak sedikit. Uang sebesar ini dapat diolah sedemikian rupa sehinga mendatangkan hasil yang lebih baik. Bila diolah dengan baik, satu sampai tiga tahun kemudian akan mendatangkan dua keuntungan sekaligus. Keuntungan pertama adalah bisa berangkat haji dan kedua, nilai uang yang dimiliki terus bertambah bukan tetap apalagi habis dan menguap begitu saja.

Banyak ragam bisnis yang bisa dijalani, salah satunya adalah membeli rumah atau tanah terlebih dulu. Tahun kedua, tanah tersebut dijual dengan harga lebih tinggi dari harga beli. Demikian seterusnya sehingga ada profit yang bisa digunakan untuk berangkat haji sementara nilai uang tersebut tetap ada dalam bentuk tanah. Boleh juga dengan bentuk bisnis lain sesuai dengan pemahaman yang dimiliki atau mengembangkan bisnis yang telah berjalan. Uang sebesar 70.000.000,- (Tujuh puluh juta rupiah) sangat cukup untuk mengembangkan bisnis mainan dan stationery dan perlengkapan sekolah (seperti buku tulis, pulpen, penghapus dan lain sebagainya) untuk anaknya yang sedang berbisnis dengan gerobak keliling itu. Dengan modal besar, untungpun akan menjadi besar. Bila dalam sehari pendapat bersih sebesar Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) maka dalam setahun akan mendapat laba sebesar Rp.72.000.000,- (Tujuh puluh dua juta rupiah) alias lebih dari 100%. Kalau kita ambil 50% dari perhitungan sederhana, maka tidak kurang dari Rp.35.000.000,- (Tiga puluh lima juta rupiah)/tahun. Ini artinya bahwa dalam waktu dua tahun saja di bisa berangkat haji dan tetap memiliki uang cukup untuk penghidupan selanjutnya. Taraf hidup semakin baik, ibadah semakin cantik. Bukankah ini juga perintah islam kepada umatnya? Jangan karena alasan ibadah hidup kita kemudian melarat sepanjang masa.

Lebih menyedihkan adalah ketika seorang haji pulang dari Mekah tidak ada maksyiat yang ditinggalkan. Walau telah bergelar Haji, tetapi goyang dangdut tidak ditinggalkan walau harus bergoyang dan mengumbar aurat. Bahakan sebuah rumah milik seorang haji dibangun dengan fasilitas pub dan diskotik atau bar lengkap dengan minuman yang memabukkan. Mengapa terjadi penyimpangan perilaku seperti ini? Mengapa bertambahnya jumlah haji di Indonesia tidak mengurangi bangkai tikus yang berserakan di jalan raya? Mana keimanan yang bertanggun jawab itu? Mengapa gelar mulia haji tidak mampu menciptakan kebersihan yang menjadi wadah bersemainya separuh bibit iman itu? Siapa sih yang diuntungkan secara ekonomi terhadap pelaksanaan haji model begini? Konsep haji yang tervisualisasikan dalam sejarah hidup Nabi Ibrahim AS itu tidak seirama dengan muatan ilmu dan niat pelaksanaannya. Mereka bukan melaksanakan ibadah haji tetapi sedang berlibur ruhani. Niat mereka melaksanakan haji adalah dengan ilmu “kalau-kalau”. Kalau saja Allah memberi mu’jizat dalam hidupnya setelah melakukan haji. Kalau-kalau saja Allah memberi kemudahan rizki. Kalau-kalau saja Allah memudahkan urusan jodoh dan promosi jabatannya di kantor atau instansi di mana dia bekerja. Inilah islam yang dikemas oleh kultur, tradisi dan nasionalisme yang mengental dan mendarah daging di masyarakat kita. Maka gelar merekapun sepantasnya haji kalau-kalau atau haji kacau balau.Wow..keren!

Maka tulisan ini menyeru mereka untuk kembali kepada akar islam yang murni (Al-asholatu al-Tarbiyah). Tanpa dicampuradukkan oleh kepentingan nasionalis, tradisi dan khurafat.

Untuk islam nasionalis, apa yang yang pertama anda lakukan sepulang dari ibadah haji? Hancurkan nasionalisme yang membelenggu pemikiran islam anda. Jadikan islam di atas kepentingan lain termasuk nasionalisme yang telah memperbudak anda. Ketahuilah wahai saudaraku bahwa nasionalisme itu masih memiliki ikatan dengan kapitalisme yang mengekor pada premis komunisme. Paham inilah yang secara kuat mendukung keberhasilan Charles Darwin dengan teori evolusinya. Tahukan anda bahwa sesungguhnya teori ini bertujuan mendiskreditkan nilai kemanusiaan kita yang mulia? Tahukah anda, sesungguhnya Darwin ingin mengatakan melalui teorinya itu bahwa Nabi Adam sebagai “Monyet”? Bukankah Darwin dalam teori evolsuinya itu, yang juga banyak dibantah pada zamannya, secara tidak langsung mengatakan bahwa nenek moyang kita berasal dari monyet. Bukankah islam meyakini bahwa nenek moyang kita adalah Nabi Adam AS? Tulisan ini rasanya cukup untuk mengembalikan kesadaran anda setelah berhaji. Sekali lagi, untukmu islam nasionalis; hancurkan berhala nasionalisme yang sempat mengebiri nilai islam anda.

Kepada mereka yang menganut azas tradisi, apa yang pertama anda lakukan sepulang haji? Sama seperti di atas, saranku adalah: Hancurkan tradisi yang telah membelenggu jiwa islam yang anda pahami. Tradisi adalah sebuah kebiasaan dan cara hidup bangsa ini yang diturunkan dari generasi ke generasi. Pola pikir yang berkembang atas dasar budaya yang disesuaikan dengan kondisi yang terjadi antar manusia dan alam sekitarnya. Tradisi lahir atas dasar perkiraan perasaan yang disesuaikan dengan kapasitas masyarakat setempat. Oleh karena itu kita mengenal tradisi yang beragam dari banyak daerah di negeri ini. Tradisi tidak akan membawa anda menjadi haji yang mabrur. Tradisi juga menjadi bagian dari berhala yang menjadikan penganutnya berlaku syirik di hadapan Allah SWT. Islam tradisi lebih mengedepankan cultural premise dibanding islam yang dianutnya.

Tradisi yang berakar juga pada pemikiran budaya itu berawal dari sebuah pemikiran animisme. Tahukah anda animisme itu? Animisme adalah cara berpikir yang mengatakan bahwa sesungguhnya terdapat kekuatan yang hidup di dalam sebuah benda. Pohon misalnya; dianggap ada penunggu yang hidup dan mampu memberi apa yang kita inginkan. Oleh karena itulah tumbuh kegiatan keberagamaan dengan melakukan semedi dan pertapa di pohon-pohon yang dianggap keramat. Muncullah para dukun dan peramal sebagai jawaban atas kebutuhan ruh mereka yang lapar itu.

Animisme yang sempat mengerdilkan nilai islam yang anda miliki itu sudah sepantasnya anda tinggalkan sepulang haji ini. Karena bertentangan dengan aqidah islam yang maha mulia. Kita boleh mengatakan maha terhadap aqidah ini karena pemiliknya adalah yang Mahamulia. Tradisi hanya mengantarkan anda pada jalan yang keliru. Jangan pernah berkayakinan bahwa anda akan sampai di sebuah tempat tujuan hanya bermodalkan “Bus”. Karena masing masing bus punye rute sendiri-sendiri. Bila anda ingin ke Blok M, dari rute bangka, hanya ada satu bus. Metro Mini 77. Hubungan antara lokasi, rute dan tujuan memiliki sinergi yang tidak bisa dipisahkan. Lokasi adalah dasar islam di mana kita tegak berdiri. Rute adalah visi dan pemahaman islam yang harus kita tempuh dan tujuan adalah Al-Jannatul Faradise yang kita impikan. Lalu sampaikah kita di tempat yang kita impikan itu bila bus yang kita tumpangi salah? Tradisi adalah sebuah gerbong bus yang selama ini anda tumpangi untuk sampai di tempat yang anda inginkan. Semangat islam tradisi hanya mengantar anda ke tujuan yang salah.
Ketika azas islam disembunyikan dan muncul tradisi dalam kehidupan masyarakat muslim, maka islam sejati tidak akan lahir di negeri ini. Walau berduyun-duyun dan jutaan umat ini melaksanakan ibadah haji, Indonesia dan umat islam khususnya akan tetap menjadi masyarakat kelas dua di negeri sendiri. Tradisi telah begitu sempurna mengajarkan nilai masabodoh terhadap sesama. Tradisi telah begitu kuat mengajarkan kita untuk taat dan patuh dengan ajaran nenek moyang tanpa reserve. Tradisi telah memenjara pemikiran kita untuk tetap bersikap deduktif terhadap premis mayor yang mnengendap lama dalam kultur budaya bangsa ini. Padahal, akar budaya dan tradisi bangsa ini adalah kepercayaan animisme yang tetap dan masih hidup dalam tradisi pemikiran Hindu dan Budha.

Kepada anda yang masih terbelenggu oleh pemikiran khurafat, apa yang pertama kali anda lakukan setelah pulang haji? Hancurkan kepala anda dan keluarkan pemikiran khurafat yang keji itu. Bersihkan isi kepala anda dari pemikiran najis yang menghambat kemajuan islam anda.

Anda ingin tahu contoh kasus dalam hal ini? Baik. Mari kita kembali ke masalah haji. Sebelum berangkat, seorang yang akan melaksanakan haji mengadakan acara yang disebut dengan ratiban. Dalam acara ini, hadir para tetangga untuk memberi doa kepada calon haji. Saat berangkat dan sepulang haji, dinyalakan petasan. DAR-DER-DOR…..! Sepengetahuan penulis, tidak ada pelaksanaan acara seperti ini di zaman Rasulullah dan para sahabat dulu. Lebih lucu adalah acara sepulang haji.. Para tetangga harus menengok dan membawa uang dan sang haji memberi apa saja sekedar oleh-oleh yang dibawa dari Mekah itu. Ada yang mendapat jilbab, tasbih dll.

Bagaimana implementasi haji dalam kehidupan sehari-hari? Wuah, mereka sudah pasti lupa dengan kalimat talbiyyah yang mereka ucapkan saat melaksanakan haji. Padahal dalam kalimat itu ada makna tersirat bahwa pelaku haji senantiasa memenuhi panggilan Allah SWT dalam arti senantiasa melakukan apa yang diperintah dan menjauhi apa yang dilarang-Nya. Masih dari pengalaman penulis dengan seorang haji; setahun sepulang dari Mekah, tepatnya di Hari Lebaran Haji; pagar rumah si haji diikatkan tali kambing yang akan dikorbankan di hari idul qurban itu. Apa teriaknya ketika ia melihat bahwa pagar rumahnya dililitkan tali pengikat kambing kurban itu? Luar biasa. Dia berteriak dan meminta panitia qurban tidak mengikatkan pagarnya dengan tali pengikat kambing karena takut pagarnya rubuh. Subhanallah! Padahal di Mekah, dia telah mengatakan Labbaik, Allahumma laka labbaik.

Lalu bagaimana dengan aplikasi terhadap nilai-nilai islam di bidang politik? Sama saja memblenya. Kehidupan religius telah dibumihanguskan oleh kepentingan duniawi. Partai-partai islam masih malu-malu mengatakan kebenaran di tengah publik yang sekular. Takut dibilang fundamentalis dan tidak demokratis. Takut dibilang anti keanekaragaman dan lain sebagainya. Suara kebenaran kering kerontang. Politisi muslim terpenjara oleh ide cemerlang yang terbentang di awang-awang. Berapa banyak partai islam yang tumbuh di negeri ini namun tidak berani unjuk gigi alias kenyi. Kalau kita kemukakan soal ini, maka muncullah apologi untuk pembenaran mereka.

Kalau output islam yang kita dapati semacam ini, lantas dimanakah letak kesalahannya? Al-Qur’an atau umat islamnya yang keliru? Ketika kebenaran islam dikebiri oleh kepentingan politik, maka lahirlah politisi kelas teri yang tidak lagi peduli dan empathy dengan cita-cita besar yang sejati. Daulah dan Khilafah menjadi sebuah visi besar tanpa aksi. Visi tanpa aksi hanya mencipatakan daya khayal dan mimpi. Ketika islam dipahami sebagai sebuah alat dan kepentingan politik partai, maka sasaran utama akan lepas dan mungkin tertinggal bahkan terhapus dari ingatan. Ada suatu hal yang amat tragis yang pernah penulis baca dalam sebuah majalah tentang sebuah pernyataan politis partai islam yang mengatakan bahwa dengan dan melalui direct selling, kemenangan partainya telah diprediksi jauh hari sebelumnya. Pernyataan yang amat sombong dan angkuh. Padahal Allah memerintahkan kepada umat islam agar bertasbih dan istigfar manakala melihat manusia berbondong-bondong menuju agama Allah. Belum sampai di garis finish saja kita telah berteriak sombong tentang sebuah kemenangan. Perjalanan masih panjang dan kemenangan itu masih dalam sebuah proses. Kita tidak semestinya mendahului prediksi matematis kalkulatif kita terhadap nilai abstrak yang kita sebut sebagai kemenangan itu. Bukankah kemenangan itu saat mana ruh kita kembali kepada Allah dengan keridoan dan ikhlas?

Harun Yahya dalam bukunya The Arrogant of Satan (dialihbahasakan oleh penulis sendiri menjadi Kesombongan Setan) telah menyinggung dengan tuntas masalah kesombongan ini. Beliau menulis dalam pengantarnya bahwa kesombongan telah divisualisasikan pertama kali oleh setan manakala ia menolak perintah Allah untuk sujud kepada Adam AS. Lalu Harun menjabarkan beberapa kondisi yang mudah dijangkiti rasa sombong itu menjadi tiga kategori; Usia muda, kecantikan dan jabatan. Tiga faktor inilah yang kerap dimasuki setan. Saat muda, kita memang sering terjangkit rasa paling kuat dengan jiwa muda yang tidak mau mengalah. Sehingga semua orang dianggap lemah dan harus kalah dengan kehebatannya. Kecantikan juga menjadi tempat bersemainya rasa ujub dan sombong. Tidak sedikit wanita yang dengan kecantikannya justeru terperosok ke lembah hitam akibat kesombongannya itu. Banyak contoh kasus yang terrekam dalam sejarah kehidupan manusia di muka bumi. Masih ingat Marilyn Monroe? Bagaimana kesudahan wanita cantik itu? Jabatan juga kerap ditandangi oleh kesombongan. Inilah yang muncul walau malu-malu, di dalam kepribadian para politisi muslim belakangan ini.

Bila gerakan politik islam tanah air masih memiliki figure sombong semacam ini maka partai islam tidak akan mencapai hasil ideal. Apalagi bila dibumbui oleh amaliah yang tidak memiliki tuntunan dan kebenaran absolute. Prinsip dakwah adalah menyampaikan kebenaran walau pahit rasanya. Bukan berleha-leha dan berlibur intelektual dengan pengetahuan luas tentang politik dan ajaran islam tanpa amaliah praktis!

SDM; Pendidikan yang tidak tertata dengan baik.
Faktor lain yang menjadi penyebab ketertinggalan kita adalah pendidikan. Sebuah Negara akan semakin kuat dan hebat manakala pendidikannya terus meningkat. Lebih baik dan lebih baik ke depan. Namun bagaimana kenyataan yang kita lihat di negeri ini? Pendidikan nasional hanya mendapat anggaran APBN sebesar 6-7%. Bandingkan dengan singapur yang hampir 40%. Jumlah ini dua kali lipat dari anggaran yang direncanakan oleh APBN Indonesia tahun 2000 yakni sebesar 20%. Namun anggaran sebesar inipun belum berjalan efektif setelah hampir delapan tahun.

Singapura adalah Negara kota yang luas wilayahnya tidak lebih besar dari kota Jakarta. Empat puluh tahun yang lalu, Singapur berada dalam kondisi yang mengenaskan. Perekonomian morat-morit dan penduduknya memiliki income perkapita yang sangat rendah. Namun berkat keseriusan pembangunan dan kampanye untuk menarik perusahaan multinasional berteknologi tinggi dengan insentif pajak, tenaga kerja terdidik (educated-employee) dan program infrastruktur yang sangat piawai. Proyek infrastuktur mutakhir kemudian dikembangkan melalui Singapore One dengan nilai ratusan juta dolar. Proyek ini direkayasa sedemikian rupa untuk meningkatkan SDM dengan menghubungkan setiap sekolah, rumah dan kantor ke internet pada akhir 1999. Khusus di bidang pendidikan, Singapur akan melakukan investasi besar-besaran di bidang teknologi informasi untuk peningkatan mutu pendidikan di seluruh sekolah. Pada tahun yang sama Indonesia justeru terpuruk dengan kondisi chaos dan kerusahan di seantero nusantara. Kondisi ini kemudian menjadi akibat melemahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mendekati -4.

Cina dapat pula kita jadikan contoh bagaimana pendidikan menjadi tumpuan terhadap perkembangan SDM dan pertumbuhan ekonomi yang brilian. Revolusi Kebudayaan Mao yang mengakibatkan kemajuan ekonomi cina berjalan stagnan, tidak membuat rakyat ini berdiam diri. Pada tahun 1979 Cina berhasil menurunkan tingkat kemiskinan rakyatnya. Dua puluh tahun silam, Cina sukses di bidang ekonomi dengan meningkatkannya lebih dari 400%. Tentu saja kekurangan dan masalah masih bermunculan, namun kini Cina sedang memacu diri untuk menerapkan pelajaran yang diadopsi dari Singapur, Hong Kong dan Taiwan.

Cina juga memiliki senjata rahasia tambahan dengan 51 juta orang yang hidup di luar negeri. Secara kolektif, mereka memiliki asset cair senilai $2 triliun. Etika utama mereka adalah prestasi akademis. Sebelum tahun 2030 ekonomi Cina diramalkan menjadi yang terbesar di dunia.

Bagaimana dengan Indonesia? Bagaimana bangsa ini mengemas dunia pendidikan yang menjadi dasar bagi kemajuan bangsa dan negaranya? Bagaimana pemerintah melihat pendidikan sebagai dasar pengembangan SDM di tanah air ini? Seberapa jauhkah keseriusan pemerintah terhadap dunia pendidikan yang menjadi jantung bagi tersemainya SDM unggul di Indonesia?

Bank Dunia pada tahun 1991 membuat laporan yang cukup membanggakan; Laporan yang terkenal The East Asian Miracle itu menggolongkan Indonesia menjadi salah satu macan Asia dengan pembangunan ekonominya yang semakin baik. Namun berjalan tujuh tahun ke depan, negeri makmur ini digoncang oleh krisis dalam negeri yang berujung pada reformasi dan turunnya Suharto. Pada 1994 Paul Krugman, guru besar ekonomi MIT malah berkomentar miris tentang pertumbuhan ekonomi Asia dengan mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Asia lebih merupakan hasil dari perspiration not inspiration. Asia termasuk Indonesia tentunya, masih memiliki fundamental ekonomi yang rentan dan rapuh bahkan semu terhadap pengaruh dan perubahan ekonomi global.

Globalisasi membawa pengaruh yang begitu kuat terhadap dunia berkembang termasuk Indonesia. Pengaruh ini melahirkan gaya hidup dan jati diri sebuah Negara. Gaya hidup itu kemudian meluas menjadi sebuah persaingan antar individu dan bangsa. Gaya hidup model ini tentu saja mensyaratkan manusia atau individu untuk berbenah diri agar tidak terlindas oleh persaingan global. Karena perubahan membawa tekanan terhadap individu dan juga organisasi, maka organisasi dan pribadi yang stagnan dan tidak mengikuti perubahan tersebut akan mudah terjungkal oleh arus perubahan. Oleh karena itu, Indonesia harus menyambut reformasi demi perubahan di dalam negerinya dan menyambut persaingan global dengan kesiapan SDM yang unggul. Perubahan dan arus reformasi terencana (worked out planned reformation) harus disiapkan mulai dari politik, ekonomi, sosial budaya dan juga pendidikan. Persaingan hanya akan dimenangkan oleh individu yang memiliki tingkat produktivitas, efisiensi dan kreativitas yang tinggi. Dengan peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan maka Indonesia akan terlepas dari keruwetan ekonomi dalam negeri dan pada akhirnya mampu menghadapi tantangan dan persaingan global.

Globalisasi menjadikan dunia tanpa batas. Hal ini membuka kemungkinan besar kerjasama antar masyarakat dan bangsa. Kita tidak bisa hidup tanpa kerjasama dengan masyarakat dunia. Dalam kebersamaan global tersebut kita juga memiliki kesempatan yang sama dengan mereka. Oleh karena itu abad 21 ini harus menjadi moment bangsa Indonesia memulai sebuah pembangunan menyeluruh terhadap rakyatnya untuk menciptakan SDM sehingga mampu mengambil kesempatan dan bersaing di kancah global.

Apakah langkah strategis yang harus dibenahi oleh Indonesia dalam kaitan dengan isu global di atas? Tidak ada kata lain kecuali mereformasi sistem pendidikan nasional. Indonesia harus menciptakan dasar-dasar dan sistem pendidikan yang canggih dengan visi strstegis yang mampu membawa bangsa ini bersaing dan merebut persaingan global. Untuk itulah Indonesia harus membenahi visi pendidikan nasional yang mumpuni. Visi strategis pendidikan nasional harus memiliki tiga butir sasaran sebagai berikut:

1. Mengidentifikasi dan menyadarkan kekuatan global dalam jangka pendek, menengah dan panjang sehingga Indonesia siap menghadapi perubahan global dan mampu memanfaatkan peluang yang tersedia.
2. Pembangunan nasional dalam konteks globalisasi dimana pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu aspeknya, harus memberi perhatian terhadap kerjasama regional dan global.
3. Penyusunan strategi pengembangan SDM Indonesia untuk menghadapi tantangan dan peluang global.

Pembangunan nasional yang meliputi sistem pendidikan nasional telah banyak yang kita capai. Namun krisis moneter yang kita alami sejak 1998 hingga kini telah membuka kesadaran kita untuk mengevaluasi kebijakan yang telah ditempuh. Krisis tersebut membawa hikmah bahwa kita, bangsa Indonesia belum mampu mengatasi krisis tersebut disebabkan lemahnya sistem pendidikan yang tidak mengacu pada ketiga aspek di atas. Pemerintah dalam hal ini, perlu melihat kembali kebijakan dengan mereformasi strategi pembangunan khususnya sistem pendidikan nasional.

Dalam studi internasional menunjukkan bahwa Indonesia termasuk Negara yang paling parah tingkat korupsinya. Ini merupakan indikasi gagalnya pendidikan nasional serta tidak adanya transparansi dan akuntabilitas di dalam penyelenggaraan kehidupan ekonomi dan politik. Problem ini juga menjadi indikasi bahwa transformasi yang kita inginkan harus melingkupi seluruh aspek kehidupan masyarakat yaitu transformasi politik, ekonomi, hukum dan pendidikan. Tidak akan mungkin terjadi transformasi politik tanpa transformasi pendidikan dan begitu pula sebaliknya.

Lalu bagaimana langkah-langkah praktis yang harus ditempuh dalam rangka perubahan sistem pendidikan nasional itu? Menurut Prof. DR. Har Tilaar, Mpd ada beberapa entry poin yang dapat kita jadikan sebagai dasar menuju perubahan itu.

1. Desentralisasi Managemen Pendidikan Nasional
Telah kita pahami bahwa sistem pendidikan nasional masih tersentralisasikan. Kita hanya memiliki satu jenis kurikulum meskipun ada embel-embel muatan local. Kita mengenal satu jenis ujian Negara yang didalihkan untuk mencapai kulitas. Praktek kebijakan sentralisasi telah mematikan berbagai jenis inovasi pendidikan dan menghasilkan manusia Indonesia tanpa inisiatif. Maka sebagai akibat, lahirlah generasi muda Indonesia yang berwatak pegawai negeri yang tidak memiliki inisiatif dan hanya bekerja atas petunjuk big bos.

Managemen pendidkan nasional yang sentralisir tidak akan melahirkan masyarakat terbuka yang demokratis apa lagi menciptakan masyrakat madani abad 21 di mana setiap manusia mempunyai kesempatan untuk mengembangkan potensi dan menyumbangkannya demi kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan desentralisasisistem pendidikan nasional berarti memberikan keleluasaan sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan kebijakan nasional untuk melaksanakan otonomi daerah bahkan sampai daerah tingkat dua. Reformasi politik meminta agar masyarakat ikut terlibat dan berpartisipasi dalam bidang politik, ekonomi dan pendidikan.

Masyarakat yang transfaran adalah masyarakat di mana anggota-anggotanya ikut berpartisipasi langsung dalam pembangunan masyrakatnya sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi diserahkan kepada pemerintah daerah. Maka dualisme pengelolaan pendidikan nasional antara pusat dan daerah harus dihapus dengan memberi kepercayaan kepada pemerintah daerah yang lebih memahami kebutuhan terhadap tenaga pemabangunan daerah masing-masing. Oleh karena itu pendidikan dasar dan pelatihan harus ditangani pemerintah daerah dan mayarakat di daerah bersangkutan.

2. Pendidikan dasar sebagai basis pengembangan Sumber Daya Manusia.
Dewasa ini pelaksanaan pendidikan dasar telah masuk perangkap dualisme atau rebutan kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah. Kericuhan dalam pengelolaan tersebut tentunya akan menghasilkan kualitas pendidikan yang rendah dan menghambat pelaksanaan wajib belajar 9 tahun. Bukankah pemerintah daerah yang lebih mengetahui anak siapa dan di mana terdapat anak yang bersekolah dan yang tidak bersekolah? Oleh karena itu sudah pada waktunya menyerahkan pengelolaan pendidikan dasar kepada pemerintah daerah.

Apabila kita ingin melaksanakan reformasi politik bahkan reformasi pembangunan nasional, maka kita membutuhkan Sumber Daya Manusia berkualitas yang berada di daerah. Hendaknya setiap daerah bertanggung jawab langsung terhadap pengembangan Sumber Daya Manusiayang terdapat di daerahnya. Cepat lambatnya pembangunan di daerah bergantung pada sumber daya manusianya. Sumber Daya Manusia ini merupakan tanggung jawab langsung masyarakat dan daerah. Pendidikan dasar adalah basis pembangunan manusia, oleh sebab itu merupakan kewajiban mutlak apabila pengelolaannya menjadi tanggung jawab masyarakat daerah dan bukan menjadi tanggung jawab birokrasi yang berada di pusat. Keterlibatan masyarakat dalam pendidikan di sini bukan seperti yang digambarkan oleh pemerintah melalui menkominfo dengan iklan layanan masyarakat di media televisi; menkominfo mungkin dalam iklan tersebut bermaksud ingin menyampaikan pesan bahwa mayarakat merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam hal pendidikan. Maksud lain adalah memotivasi masyarakat ikut urun rembug terkait dengan fisik sekolah yang berada dalam kondisi “darurat”.

Ada hal menarik yang boleh kita cermati terhadap pesan layanan pendidikan yang dilansir pemerintah melalui menkominfo tersebut. Dalam iklan tersebut digamabrkan, seorang bapak tua lagi miskin berkeluh tentang jauhnya mengambil air untuk keperluan sehari-hari. Pak tua harus menempuh 10 kilometer setiap hari untuk kebutuhan air; walau demikian, bapak tua ini ikut berpartisipasi membangun sarana fisik jalan. Lalu ditampilkan seorang bocah, siswa sekolah dasar dengan latar belakang sekolah yang bocor. Pada storyboard berikutnya, latar belakang sekolah yang sudah rapi dibangun. Anak ini kemudian berkomentar bahwa orang tuanya ikut berpartisipasi membangun sekolah. Keterlibatan masyarakat yang dimaksud di sini bukan terhadap mereka yang miskin lagi tidak memiliki kapasitas ilmu. Mereka justeru dan seharusnya menjadi objek yang patut menerima bantuan pendidikan. Pemerintah harus cermat dalam memilih, masyarakat mana yang layak dan pantas untuk terlibat dalam pendidikan. Pengusaha, birokrat, anggota DPR, para menteri dan pejabat yang secara keuangan tidak lagi mengahadapi masalah. Mereka ini yang semestinya dilibatkan dalam seluruh aspek pendidikan. Bukan Pak tua lagi msikin. Pemerintah memiliki otoritas penuh untuk dan atau dalam hal ini.

Untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia diperlukan langkah strategis yang melingkupi ekonomi dan politik selain peningkatan dunia pendidikan yang terkait dengan kesejahteraan dan mutu pendidik itu sendiri.

Pembenahan di dalam dunia pendidikan di Indonesia memang bukan perkara sepele. Dalam artikel yang ditulis di Harian Republika, 18 Januari 2008, Prof Dr Djoko Santoso MSc; Rektor ITB yang juga sebagai Ketua Forum Rektor Indonesia mengatakan bahwa “…….yang dikelola oleh satu Universitas sangat kompleks, yaitu ilmu pengetahuan, dosen/pakar, sumber daya manusia pendukung, mahasiswa, sarana prasarana akademis maupun pendukung akademis, program akademis dan informasi akademis. Sesudah melalui proses mahal, Univesitas harus menghasilkan sumber daya manusia (SDM) professional/pakar dan ilmu pengetahuan baru.”

Pernyataan ini tentu saja memiliki legalitas dan diakui secara umum namun tidak lantas mahalnya biaya pendidikan di PT menjadi penghambat untuk melahirkan potensi besar SDM bangsa ini. Pemerintah memiliki power dan kekuasaan untuk menentukan kebijakan nasional yang mengarahkan penduduknya (tak terkecuali mereka yang bukan warga Negara Indonesia) melalui mekanisme otonomi untuk mnyatukan visi Indonesia satu dalam rangka mewujudkan pendidikan super hebat dengan sarana dan prasarana berskala internasional.Pemerintah dengan kekuatan yang dimiliki harus mengoptimalkan dorongan terhadap masyarakatnya yang “pantas dan layak”untuk tercapainya kesadaran nasional demi pendidikan yang berkualitas itu.

Kesadaran nasional merupakan pijakan hukum yang boleh dipakai untuk membuat pressure bagi mereka yang membangkang terhadap keinginan mulia demi terwujudnya sebuah pendidikan yang menjadi tumpuan lahirnya generasi bangsa yang dapat bersaing dan merebut kesempatan di era global. Banyak jalan menuju roma. Melalui undang-undang otonomi, pemerintah daerah juga dapat melakukan hal yang sama terhadap para pengusaha kelas kakap baik yang WNI maupun WNA yang terdapat di daerahnya. Gubernur selaku pemerintah daerah, dalam hal ini harus berperan aktif untuk kampanye kemajuan daerah dan mayarakatnya. Mewajibkan penduduk untuk berperan aktif dalam pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang terdapat di wilayah dan daerahnya. Semua ini merupakan langkah konkrit sebagai pelaksanaan janji yang pernah diucapkan sebelum menjadi pejabat.

Proyeksi pendidikan berkualitas sudah harus dimiliki oleh setiap pemerintah daerah sebelum era perdagangan bebas 2020 nanti. Langkah-langkah kecil sebagai planning ke arah dimaksud sudah semestinya tergambar di benak para pejabat terkait.

Mewajibkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengembangan pendidikan tidak sama dengan mengajak. Mewajibkan, memiliki sanksi dan mengajak, tidak memiliki akibat terhadap mereka yang tidak mau dan patuh dengan ajakan tersebut. Oleh karena itu pemerintah tidak perlu mengajak masyarakat untuk membenahi system pendidikan di daerahnya masing-masing tetapi mewajibkan mereka (para pejabat, menteri dll) berpartisipasi aktif untuk berperan positif di dalam pengembangan dan planning pendidikan. Kewajiban ini diatur oleh undang-undang yang diteruskan oleh peraturan menteri dan diimplementasikan melalui keputusan hukum.

Nasionalisme bangsa ini harus menjadi acuan dalam rangka memupuk kebersamaan dan kepedulian nasional demi terciptanya masyarakat unggul melalui pendidikan yang bermartabat. Penduduk Indonesia yang bukan warga Negara Indonesia alias WNI baik keturunan Arab, china, Malaysia dll, harus ditanamkan rasa nasionalismenya terhadap Negara di mana ia tinggal. Kalau mereka dapat hidup dan mencari nafkah di bumi pertiwi ini, mengapa mereka tidak mau terlibat dan memberi kontribusi terhadap kepentingan bangsa di mana ia hidup itu? Nasionalisme WNI sudah sepatutnya lebih kental dibanding mereka yang menjadi warga Negara keturunan. Pemerintah atas nama bangsa harus serius menanamkan nilai-nilai kedisipilnan warganya untuk memahami betapa pentingnya arti nasionalisme itu dalam rangka mewujudkan cita-cita tegaknya kesejateraan bersama. Mereka boleh kaya di negeri ini tetapi mereka harus peduli. Mereka tidak boleh kaya sementara warga Negara sendiri hidup dalam penderitaan. Apa lagi kekayaan yang mereka peroleh dari bumi pertiwi juteru dipakai mereka untuk menindas bangsa ini.

Pemerintah perlu membatasi imigran dari Negara luar dan memberikan mereka perlakuan hukum yang sama dengan warga Negara asli. Tidak perlu memuliakan mereka karena kepentingan terselubung demi keuntungan pribadi. Dalam system kenegaraan, undang-undang dan hukum berada di atas segalanya. Hukum harus berjalan normal dan tidak tersendat oleh sikap membeda-bedakan warna kulit. Kalau pemerintah berlaku tegas dalam hal urbanisasi, maka dalam hal imigranpun sikap pemerintah harus seimbang dan tidak pandang bulu. Lalu bagaimana realita yang terjadi di lapangan? Pemerintah masih berlaku tidak fair dalam penerapan dan perlakuan hukum terhadap imigran khususnya terhadap si kuning dan si putih. Terhadap cina dan kaum bule, pemerintah masih begitu santai (kalau tidak mau dikatakan masa bodoh) dalam penerapan hukum. Bahkan tampak memberi privilej yang berlebihan.

Banyak wilayah territorial Indonesia yang secara geografis dihuni dan digarap oleh imigran kulit kuning dan putih untuk kemudian dijadikan tambang penghasilan yang luar biasa besarnya. Mereka harus dikenakan beban biaya untuk kemajuan bangsa ini. Mereka harus membayrkan sejumlah uang kepada Negara demi terwujudnya cita-cita bangsa.

Berikut adalah perusahaan yang dikelola asing di wilayah Indonesia.
1. PT.Freeport Indonesia Mineral.]
Perusahaan Amerika ini memegang sebesar 81,28% saham, Indonesia hanya 9,36% dan 9,36% lainnya dipegang oleh PT. Indocopper Investama Corp, sebuah perusahaan swasta Indonesia.
2. PT Gag Nickel.
Sebear 75% sahamnya dikuasai oleh BHP Asia Pasific Nickel Pty Ltd Canada dan sisanya sebesar 25% dikuasai PT Aneka Tambang.
3. PT. Weda Bay Nickel
Sebesar 90% saham dikuasai oleh Strand Minerals Pte.Ltd. Singapura dan 10% PT Aneka Tambang.
4. PT Nusa Hamahera Mineral
82,5% sahamnya dikuasai oleh Newcrest Holding Pty.Ltd Australia dan 17,5% PT Aneka Tambang.
5. PT Pelsart Tambang Kencana (PTK)
Sebesar 85% sahamnya dikuasai oleh Pelsart International Australia dan hanya 15% oleh PT Aneka Tambang Indonesia.
6. PT Sorik Mas Mining (SMM)
Sebesar 75% saham dikuasai oleh Singapur dan Autralia. Indonesia hanya 25%.
7. PT Indominco Mandiri.
61, 7% saham dikuasai oleh Hiedelberg Cement, German.
8. PT International Nickel Indonesia.
58,7 % saham dikuasai oleh Inco Ltd, Inggris. 20,1% oleh Sumitomo Metal Mining, Jepang. 0,54% oleh Tokyo Nickel, Jepang. 0,14% oleh Nissho Iwa Ltd Jepang. 0,36% oleh Mitsui and Co Ltd Jepang dan sisa sebesar 20% saham dikuasai public. Indonesia?

Data ini baru sekian persen saja dari sekian banyak perusahaan asing yang bercokol di tanah air. Masih ratusan mungkin yang belum terungkap. Selain kulit putih, kulit kuningpun banyak membuka lahan di negeri ini. Liem Sie Liong, salah satunya. Hampir 80% perusahaan nasional dikuasai oleh mereka ini. Industri kecil hingga besar masih merupakan asset Negara yang dikelola china. Indonesia hanya terlibat dalam urusan administrasi dan pengesahan formal yuridis yang tidak membutuhkan tenaga dan pikiran untuk pengelolaan praktis baik menyangkut sruktur dan infrastruktur. Pemerintah hanya menyediakan fasilitas, mengesahkan, menerima “uang kontrak pertama” dan menunggu hasil tiap bulannya. Negeri ini telah menyewakan tanah airnya untuk dikelola asing dan membiarkan rakyatnya tidak berdaya. Mata air negeri ini telah menjadi hak sewa asing sehingga rakyat harus membayar tinggi untuk segala kebutuhan hidupnya. Beberapa orang terbebas tetapi kebanyakan rakyat terhimpit oleh system sewa semacam ini.

Bila manegemen Negara tidak meregulasi aturan main ini atas kepentingan rakyat di masa datang, maka kebangkrutan Indonesia tak lagi menunggu waktu lama. Stagnasi terhadap perubahan global yang terus berlangsung hanya akan mempercepat proses bankrupt negri pancasila ini. Lantas? Tak ada kata lain sebagai jawaban. Reformasi tahap II harus berjalan dengan worked out plans yang tertata dan rapi. Rencana pembangunan harus melihat kepentingan rakyat. Rencana pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dapat dimulai dari langkah berikut:

1. Regulasi terhadap aturan kontrak kerja asing di tanah air.
Regulasi dalam hal ini adalah terciptanya sebuah aturan yang transparan dimana tidak terdapat celah bagi pejabat meloloskan kontrak dan peraturan lain yang merugikan pemerintah dan rakyat. Ciptakan peraturan yang rapat dengan pengawasan yang konsisten terhadap semua peraturan. Bila kesempatan terbuka, akan ada oknum yang demi kepentingan pribadi, meloloskan aturan main ini. Ingat apa yang dikatakan bang Napi bahwa kejahatan terjadi bukan saja karena niat si pelaku, tetapi kejahatan juga terjadi karena adanya kesempatan.

2. Membatasi Jumlah Pengusaha Asing
Pembatasan ini akan bermanfaat bagi Indonesia dalam percaturan usaha dan kompetisi global di era perdagangan bebas 2015. Ketika era ini terbuka dan banyaknya pengusaha asing yang melakukan bisnis dan usaha di negeri ini, mereka akan mendahulukan berbisnis dengan sesama mereka. Mereka memiliki ikatan kebangsaan yang kuat dan mereka memiliki tanggung jawab untuk itu. Mereka tidak melihat apakah harga sebuah produk itu berkualitas baik dan miring sekalipun, tetapi yang mereka lihat adalah produk nasionalisme mereka. Mereka menciptakan sebanyak mungkin keran ekonomi di setiap moment demi mengalirkan kapital baru demi kesejahteraan bangsa dan negaranya. Sementara kita masih berkutat di tataran kepentingan pribadi. Kita tidak tahu berapa besar keuntungan yang telah mereka dapati dari kontrak-kontrak kerja mereka di negeri ini. Mungkin saja hasil dari kontrak itu telah menjadi sebuah bangunan mewah di Negara mereka. Mungkin pula telah bewujud dengan sebuah pulau yang mereka beli di negeri ini. Sebagian Pulau seribu (telah menjadi rahasia umum) bahwa kepemilikannya bukan lagi atas nama pemda tetapi atas nama pribadi.

3. Mengembangkan Potensi Rakyat(SDM)
Saat kita mengambil tindakan tegas dan berani membatasi kontrak kerja dengan asing, saat itu pula harus tersedia SDM yang mampu mengelola sumber kekayaan alamnya. Hal ini dapat ditempuh melalui proses pembelajaran tidak langsung dari pekerja asing yang telah memiliki legalitas usaha melalui kontrak yang disepakati. Pembelajaran ini diatur di dalam kontrak usaha asing dengan pemerintah Indonesia. Harus ada butir kesepakatan yang mengizinkan ahli dari dalam negeri memahami kinerja asing. Kalau butir ini tidak disepakati, sebaiknya kontrak kerjasama itu dibatalkan. Kerjasama ini jelas merugikan Negara dan bangsa untuk jangka panjang. Asing akan terus memperdaya rakyat Indonesia melalui sumber daya alamnya. Kita tetap miskin karena kita tidak pernah tahu bagaimana mengelola sumber daya alam yang kita miliki.
Dari data di atas, tampak Indonesia hanya menjadi ladang sewa bagi kekayaan asing. Indonesia hanya diwakili oleh segelintir orang yang menikmati kontrak usaha itu. Kalau begini kondisi kerjasama kita dengan mereka, apa yang kita dapat sebagai bangsa Indonesia? Kontrak kerjasama semestinya didasari bukan saja oleh kepentingan individu pejabat tetapi rakyat dan kesejateraannya juga menjadi pertimbangan. Alam ini menyimpan banyak kekayaan tetapi mengapa justeru orang asing yang menikmatinya? Negeri kita kaya akan sumber daya alam mineral, nickel, emas, batu bara, timah, minyak, tembaga dan lain sebagainya namun mengapa rakyatnya tidak mampu membayar biaya sekolah? Mengapa rakyat hanya mendapat sarana pendidikan tidak bermutu? Mengapa bangunan sekolah tidak termanage dengan baik bahkan hancur dimakan iklim dan waktu? Mengapa masih banyak bayi kekurangan gizi? Mengapa kesehatan berbiaya tinggi? Mengapa gaji guru seperti Omar Bakri? Mengapa fasilitas umum seperti kandang kuda? Kotor dan menjijikkan?

Kapitalisme yang berkembang pesat di negeri ini telah menerjang harga diri seorang guru. Guru dengan gaji pas-pasan tak mampu menghidupi keluarga. Guru harus berdedikasi tinggi di tengah kegalauan ekonomi. Guru dapat dan bisa menyediakan waktu untuk mendidik anak-anak di sekolah tempat dia menyemaikan ilmu namun anak-anaknya di rumah terlantar dengan kebodohan yang begitu kentara. Guru datang ke sekolah tapi pikiran tetap tertinggal dan menerawang jauh untuk mencari tambahan biaya hidup untuk kehidupan sehari-hari. Kapitalisme telah mengebiri nasib para Omar Bakri yang menjadi ujung tombak kemajuan bangsa ini. Kapitalisme telah memperdaya nasib para buruh. Instistusi Pendidikan mereka pandang sama dengan pabrik dan buruh. Kapitalisasi telah mewarnai dunia pendidikan di negeri ini. Guru, dalam persepsi kapitalis tak layak mendapat gaji besar walau separuh hidupnya telah tergadai oleh waktu untuk mengajar. Gaji seorang guru tidak lebih dari gaji seorang kuli pangul di pasar. Gaji guru tidak lebih besar dari gaji sales yang menduduki peringkat paling bawah; di atas lebih tinggi dari pembantu rumah tangga. Biaya pendidikan yang begitu tinggi tak menciptakan kesejahteraan bagi warganya seperti guru, siswa/mahasiswa dan atau dosen. Biaya tinggi itu kemudian menimbulkan demonstrasi mahasiswa terhadap Perguruan Tingginya. Mereka juga menuntut pemerintah mengaplikasikan 20% dana APBN untuk dunia pendidikan yang hingga kini belum juga dipenuhi. Hal ini membuat para guru di Jambi berdemo* (SCTV, liputan 6 siang; 24 Januari 2008) untuk menuntut implementasi anggaran APBD sebesar yang diamanatkan oleh undang-undang dasar 45 itu. Jambi hanya mendapat anggaran 4% dari APBD tahun lalu (APBD 2007) sebesar enam miliar. Tahun ini Jambi hanya menerima 4.5 milyar untuk urusan pendidikan. Berapa persenkah APBD yang diberikan pemerintah terhadap pendidikan di Jayapura? Menyedihkan!* *(SCTV, Liputan 6 siang. 19 January 2008

Pemerintah harus meregulasi aturan main dan kontrak dengan perusahaan-perusahaan asing yang mengeruk keuntungan dari alam Indonesia. Aturan dan regulasi itu sudah tentu bukan saja memihak pada segelintir pejabat yang menandatangani kontrak usaha, tetapi memihak juga kepada rakyat miskin dan pendidikan. Kontrak kerja dengan pihak asing yang mengelola sumber alam Indonesia semestinya juga menjadi sumber kesejahteraan rakyat. Bukan menjadi sumber uang bagi segelintir orang.
Dalam hal ini, Nasionalisme kebangsaan, boleh dipakai sebagai alat tekan terhadap pengusaha WNI dalam rangka kesejahteraan rakyat. Untuk pengusaha asing baik yang berkulit putih dan kuning, bermata biru atau sipit; pemerintah harus mendapat prosentase lebih besar terhadap semua kontrak dengan perusahaan asing.

Biarlah kekayaan alam itu dikelola oleh anak negeri yang jujur dan memperhatikan kepentingan rakyat banyak. Negeri ini hanya bisa bangkit oleh sebuah kesadaran yang mengarah pada satu tujuan. Negeri akan makmur melalui penanganan pendidikan demi terciptanya SDM unggul yang mampu melawan keadaan, menerobos persaingan global. ##Wallahu a’lam bisshowab

Referensi
Majalah Otonomi
Data ICW
Learning Revolution
Majalah Eksekutif
Partnership in Teacher development for new asia; report of an internasional Conference
Organized by UNESCO-ACEID in association with the office of the national education commission, Thailand, held in Bangkok, 6-8 december 1995.
Liputan 6 SCTV
Majalah SAKSI No.4 tahun VIII, 12 Oktober 2005.


Tidak ada komentar: